Selasa, 04 Oktober 2011

Busyro Persilakan F-PKS Bubarkan KPK


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPK Busyro Muqoddas mempersilakan kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.
Pernyataan itu disampaikan Busyro dalam menanggapi pernyataan Fachri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS saat rapat konsultasi di DPR, Senin (3/10/2011).
Rapat konsultasi yang diadakan pimpinan DPR itu menghadirkan pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi. Rapat itu untuk membahas polemik pascapemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK.

Dalam rapat konsultasi itu, Fachri sempat mengaku bahwa ia yang mendesak agar KPK dibubarkan. Menurut dia, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody.
Busyro mengatakan, pihaknya tidak terganggu dengan pernyataan Fachri dalam berbagai wawancara di televisi. "Kami jalani saja tugas kami. Namun jika misalnya serius, Pak Fachri mempunyai agenda pembubaran KPK, silakan saja lewat Fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat kalau memang mau dibubarkan," ucap dia.

"Kami hanya menjalankan amanat undang-undang. Tidak ada masalah buat kami. Selama KPK masih ada, kami akan bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak mungkin diintervensi oleh siapa pun," tambah Busyro.

Sebelum mengakhiri rapat, Busyro meminta agar semua pihak memahami bahwa KPK tidak memiliki agenda politik apa pun. "Mohon dipahami bahwa kami tidak mungkin bisa diintervensi oleh partai besar, partai sedang, atau kumpulan partai kecil," pungkas Busyro. 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...